Para pelaku pencuri kabel PLN yang berhasil dibekuk polisi. |
Samosir(DN)
Polres Samosir melalui Tim Pemburu Bandit Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kabel yang beraksi di Jl. Raya Palipi dan Jl. Raya Situngkir, Kec. Pangururan.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap 6 pelakunya, masing-masing Rahmad Hidayat (30) warga Jl. Tanjung Selamat, Kec. Percut Sei Tuan, Ismail (30) warga Dusun II Desa Tanjung Selamat, M.Iqbal (28) Jl. Kawat I Lk. XV No. 112, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Budi Baskoro alias Budi (45) warga Jl. Asrama Lorong 12, Kel. Pulo Brayan Bengkel Baru, Kec. Medan Timur, Yatniko (30) warga Jl. Asrama Lorong 12 Gg. Setia Negara No. 70, Kel. Pulo Brayan Bengkel Baru, Kec. Medan Timur dan Miftahul Choir Naibaho (28) warga Jl. Asrama Lorong 12, Kel. Pulo Brayan Bengkel Baru, Kec. Medan Timur.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, Rabu (30/12) mengatakan, para pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat Desa Situngkir bahwa telah terjadi pemadaman listrik, Senin (28/12/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Dari laporan itu masyarakat mengatakan telah melihat ada beberapa orang yang memanjat tiang PLN di Trafo PG12 menggunakan rompi mirip dengan petugas PLN.
Mendapat laporan itu, petugas Yantek PLN mengecek ke lokasi Trafo PG12 yang berada di Desa Situngkir dan mendapati bahwa kabal optic milik PLN ULP Pangururan sudah terpotong.
Mengetahui hal tersebut, petugas Yantek PLN lainnya juga melakukan pengecekan trafo di daerah tugasnya masing-masing.
Sekira pukul 10.44 WIB, pelapor mendapatkan informasi bahwa petugas Yantek PLN Palipi melihat beberapa orang yang berada di Trafo PL64.
Lalu pada saat petugas mendatangi ke trafo tersebut beberapa orang tersebut lari menggunakan mobil pickup ke arah ke Pangururan dan mendapati kabel tersebut sudah terputus namun belum sempat dibawa karena keburu dibekuk Tim Pemburu Bandit Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir.
Kemudian, petugas mendapat informasi bahwa para pelaku akan melintasi sebuah jalan. Lalu personil Sat Reskrim dan Sat Lantas mengawasi setiap mobil yang melintas dan tidak lama kemudian 1 unit mobil Suzuki APV Pick Up warna hitam BK 8101 EK yang mencurigakan melintas.
“Petugas yang sudah standby di setiap persimpangan mencoba memberhentikan laju mobil, namun tidak dihiraukan dan mobil tersebut malah melaju kencang menuju arah Tele,” katanya.
Selanjutnya, personel Sat Lantas dan Sat Reskrim yang dibantu personel Pos Pam Tele berhasil memberhentikan mobil tersebut. Alhasil, 6 tersangka berikut mobil Suzuki AVP dan mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1827 EK diboyong ke Mako Polres Samosir.
“Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mako sembari menjalani pemeriksaan,” pungkas Suhartono.(SBS).