Rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada Kabupaten Samosir. |
Samosir(DN)
Rabu malam, 16 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir telah merampungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pilkada 2020.
Dari proses itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga (petahana) unggul dari Paslon nomor urut 1, Marhuale Simbolon dan Guntur Sinaga, tetapi kalah perolehan suara dari pasangan nomor urut 2 Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang (Vantas).
Pasangan incumben yang langgeng selama lima tahun menjabat itu hanya memperoleh 30.238 suara. Hasil itu mengungguli pasangan nomor urut 1, Marhuale-Guntur dengan perolehan 6.594 suara. Namun kalah jauh dengan perolehan suara pasangan nomor urut 2 Vandiko-Martua 41.806 suara.
Kegiatan rapat pleno sendiri dilaksanakan di Hotel JTS Parbaba Kecamatan Pangururan. Dalam rapat pleno tersebut, turut hadir kelima komisioner KPU, komisioner Bawaslu, saksi dari kedua paslon, dan PPK serta Panwascam se-Kabupaten Samosir.
Ketua KPU Ika Rolina Samosir, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara yang telah bekerja keras melaksanakan Pilkada Samosir sehingga berjalan baik dan lancar.(SBS).