Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun saat menerima penghargaan atas raihan WTP 2019. |
Samosir(DN)
Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
Atas prestasi tersebut, Pjs Bupati Samosir, Bapak Lasro Marbun mewakili Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang lagi cuti kampanye, menerima penghargaan yang diserahkan secara resmi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Sumatera Utara, Tiarta Sebayang.
Dalam acara ini Pjs Bupati Samosir didampingi Asisten 3 Lemen Manurung, Kaban BPKAD Janri Sitanggang, Inspektur Kabupaten Samosir Gomgom Naibaho, Kadis Kominfo Rohani Bakara dan Kabag PKP Hartopo Manik Selasa (03/11/2020) di Kantor KPPN Balige Kabupaten Toba.
Predikat WTP tahun 2019 ini merupakan kali ketiga diterima Kabupaten Samosir secara berturut turut. Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Samosir pada Tahun 2017 dan Tahun 2018 yang lalu.
Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun mengaku sangat terharu dan bangga atas prestasi LHP LKPD yang kita terima saat ini dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Ini menjadi tugas dari setiap ASN di Kabupaten Samosir untuk tetap mempertahankan dan lebih meningkatkan kinerja agar prestasi-prestasi lainnya dapat diperoleh demi Samosir Sejahtera, Sumut bermartabat dan Indonesia Maju," ungkapnya.
Dan dalam sambutan Tiarta Sebayang menyampaikan bahwa dari 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara hingga saat ini masih ada 13 kabupaten lagi yang belum mendapat WTP.
"Maka dengan ini kami ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kabupaten yang memperoleh LHP LKPD dengan Opini WTP pada Tahun 2019 ini," pungkasnya.(SBS).