Pantas Marroha Sinaga dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Samosir. |
Rapat pengganti Wakil Ketua DPRD Samosir masa jabatan 2019-2024 ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Samosir, Ketua Pengadilan Negeri Balige, Forkopimda, Pemrakarsa Kabupaten Samosir, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bawaslu, OKP, pengurus partai politik, Pimpinan SKPD, Insan Pers dan para undangan lainnya.
Pengucapan sumpah/janji dipimpin dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Yang Mulia, Lenny Megawati Napitupulu, SH, MH. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/491/KPTS/2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kab. Samosir.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir pengganti antar waktu, Pantas Marroha Sinaga berjanji akan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir.
Pengucapan sumpah wakil ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga. |
Dalam sambutan Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST menyampaikan dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan unsur pimpinan sifatnya kolektif kolegial dan selalu berkoordinasi.
"Serta bersinergi mendukung langkah-langkah proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Selain itu dibutuhkan juga dukungan dan masukan dari berbagai pihak agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dapat lebih optimal," ungkap Saut Martua Tamba ST.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Samosir yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Jabiat Sagala agar kedepan relasi kemitraan dapat terjalin dengan baik sehingga jalannya roda pemerintahan dapat berjalan optimalnya.
"Serta dapat menjembatani aspirasi masyarakat maupun melakukan pengawasan yang didasarkan atas etika persaudaraan," pungkasnya.(SBS).