Ketua Fraksi PDIP Renaldi Naibaho saat membacakan tanggapan fraksi. |
Samosir(DN)
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Hal ini terungkap saat penyampaian tanggapan fraksi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka pembahasan dan persetujuan bersama atas ranperda tentang APBD Kabupaten Samosir tahun 2021, Sabtu, 28/11 di gedung rapat dewan setempat.
Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Samosir tentang APBD 2021 dibacakan Ketua Fraksi PDIP, Renaldi Naibaho.
Dihadapan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Samosir, Lasro Marbun SH, M.Hum, pimpinan DPRD dan anggota serta Forkopimda dan para pimpinan OPD, serta Pers, Renaldi Naibaho menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, mereka telah bekerja keras siang dan malam untuk membahas dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2021.
Yang dimulai dari pembahasan KUA-PPAS, yang penuh dinamika dan perbedaan cara pandang namun tetap dalam kebersamaan sehingga tetap dapat dilanjutkan pembahasannya ke rapat paripurna hari ini.
"Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada bupati dan wakil bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir yang telah menyusun dan menyampaikan KUA-PPAS APBD TA 2021 dan ucapan terima kasih kepada Pjs atas diserahkannya Ranperda dengan tetap waktu kepada DPRD Samosir.
Tak lupa, dirinya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Forkopimda, para pimpinan SKPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, pimpinan orsospol dan pemerhati pembangunan Kabupaten Samosir dan insan pers yang selama ini setia mengikuti perkembangan dan masukan yang sangat penting dalam pembahasan ini.
"Kiranya kepedulian dan konsistensi dalam mengawal dan mendukung pembangunan Kabupaten Samosir dapat mendorong percepatan terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera," ungkap Renaldi Naibaho.
Dilanjutkan, setelah mendengar, membaca dan mencermati pengantar nota keuangan Bupati Samosir, laporan Banggar atas hasil pembahasan Ranperda APBD 2021, dan dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang sangat alot yang terjadi selama pembahasan Ranperda Kabupaten Samosir tentang APBD 2021.
"Kami yakin dan percaya bahwa semua aspirasi yang muncul adalah merupakan manifestasi dari aspirasi masyarakat yang kita cintai," tambah Ketua Fraksi PDIP itu.
Setelah mempertimbangkan berbagai argumentasi dalam proses pembahasan Ranperda APBD TA. 2021, maka Fraksi PDI Perjuangan menerima untuk ditetapkan menjadi perda Kabupaten Samosir.
Setelah pembacaan tanggapan fraksi atas Ranperda APBD Samosir 2021 itu, DPRD Samosir menskor rapat paripurna selama 1 jam. Hal ini guna merumuskan hasil pendapat akhir para fraksi oleh tim perumus bersama TAPD Samosir.(SBS).