Komisioner KPU Samosir melakukan penempelan DPT. |
Samosir(DN)
Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir memutakhirkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Selanjutnya, hari ini, Rabu, 28 Oktober 2020, KPU Samosir mulai melakukan penempelan DPT di kantor kelurahan dan desa.
"Sesuai jadwal tahapan, dimulai hari ini pengumuman DPT di kantor desa dan kelurahan," ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samosir, Robinsar Junaidi, Rabu (28/10/2020).
Dari DPT yang diumumkan hari ini, masyarakat bisa mencek apakah nama mereka sudah terdaftar. Barus mengatakan, seluruh data DPT bisa dilihat di kantor desa/kelurahan masing-masing daerah.
Barus mengimbau warga yang namanya belum masuk dalam daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir 2020 agar mendaftar ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat.
"Kami memberikan kesempatan kepada warga yang belum terdata pada daftar pemilih tetap (DPT) untuk mendaftar ke PPS," tambah Divisi Teknis Penyelenggaraan itu.
Ia menegaskan bahwa warga yang belum masuk DPT itu masih dapat memilih dengan masuk daftar pemilih tetap tambahan. Menurut dia, mereka akan dimasukkan pada warga yang luput dari pendataan DPT yang dilakukan PPS di setiap kelurahan.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020. Sebanyak 93.169 orang terdaftar sebagai pemilih dalam DPT Pilkada 2020.
Dari 93.169 DPT tersebut, 45.593 di antaranya laki-laki. Sedangkan 47.576 lainnya pemilih perempuan.
Penyusunan DPT diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) petugas ke tim setiap rumah pemilih. Lalu direkap dan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS). Ada 92.899 pemilih yang ditetapkan di DPS.
Usai proses sinkronisasi, terdapat penambahan 270 pemilih, sehingga pemilih di DPT menjadi 93.169.(SBS).