-->

Notification

×

iklan

818c30eaf5be436f9fd47e51e3177791

Iklan

818c30eaf5be436f9fd47e51e3177791

KPU Samosir Terima Dokumen Perbaikan Ketiga Bapaslon

Rabu, 16 September 2020 | 17.39 WIB Last Updated 2020-09-16T13:15:31Z
Penghubung (LO) Pasangan Rap Berjuang saat menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Samosir.
Samosir(DN)
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, Rabu (16/9) melengkapi dokumen perbaikan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun berkas syarat calon yang diserahkan oleh pasangan yang familiar disebut Rap Berjuang ini antara lain dokumen model BB.2 KWK seperti surat keterangan putusan PN tidak sedang pailit.

Komisioner KPU Kabupaten Samosir, Robinsar Junaidi Barus membenarkan jika pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini, melalui penghubungnya (Renaldi Naibaho dan Tumpal Siregar), sekira pukul 14.40 WIB telah melengkapi berkas yang dimintakan.

Ditambahkan, di hari terakhir penerimaan berkas ini, ketiga kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Samosir yakni Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga dan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang telah melakukan perbaikan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Barus, setelah proses perbaikan ini, KPU Samosir masih akan melanjutkan proses verifikasi. Nanti pada tanggal 23 September akan dilakukan penetapan pasangan calon.

“Jadi berkas yang ada akan kita verifikasi dan nantinya pada 23 September kita lakukan penetapan. Kemudian tanggal 24 September kita lakukan pengambilan nomor urut,” jelasnya.

Senada, Ketua KPU, Ika Rolina Samosir, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, tiga bapaslon sudah menyerahkan berkas perbaikan. "Hasil perbaikan administrasi Bapaslon akan kita umumkan dan di upload di Website KPU Samosir, malam ini," ujar Ika.

Ditanya terkait pernyataannya di media online dan cetak yang menyatakan ijazah bakal calon wakil bupati Martua sudah valid, Ketua KPU Samosir menjawab, ijazah SMA Martua valid dilakukan klarifikasi dan verifikasi ke SMAN 1 Jambi.

Terkait sah dan tidak sah ijazah SMA itu, akan diumumkan KPU Samosir pada Rabu, 23 September 2020.(SBS).
×
Berita Terbaru Update