Komisi III DPRD Samosir rapat kerja dengan sejumlah OPD. |
Samosir(DN)
Dalam rangka menindaklanjuti progres pengusulan Tempat Pembuangan Sampah dan Progres Jalan Nasional yang ada, Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Kerja bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PERAKPP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Selasa, 08/09/20.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, Jonner Simbolon menyampaikan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan terkait proses pembangunan Tempat Pembuangan Sampah dan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Nasional.
"Selain itu, kita perlu mengetahui sudah sejauh mana penyelesaian ijin pinjam pakai lahan, ijin lingkungan maupun ijin lainnya terkait pemanfaatan area hutan lindung maupun Area Penggunaan lain (APL)," kata Jonner Simbolon.
Hal lain yang perlu diketahui, tambah Politisi Nasdem itu, yakni pengalihan asset jalan kabupaten ke provinsi. "Kami melihat perhatian pemerintah provinsi terhadap penanganan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Samosir belum ada," ujarnya.
Sekaitan dengan hal itu Kepala Bappeda Samosir, Rudi Siahaan menyampaikan bahwa penyelesaian dokumen ijin Lingkungan dan ijin lainnya sedang berjalan dan diharapkan dapat selesai secepatnya.
"Untuk pengalihan asset jalan Kabupaten ke pemerintah provinsi sudah kita sampaikan ruas-ruas jalan mana saja yang menjadi asset provinsi," terang Kadis PUPR, Pantas Samosir.
Sementara itu, Anggota Komisi III, Parluhutan Sinaga menegaskan agar jalan provinsi di Palipi-Parmonangan yang kondisinya saat ini mengalami longsor diharapkan segera ditangani agar sampai badan jalan putus dengan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
"Kita mau aksesibilitas masyarakat tidak terganggu akibat rusaknya jalan itu, kita harus berinisiatif memperbaiki karena yang memakainya adalah masyarakat kita," ujarnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas PUPR mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk penanganan jalan longsor tersebut.
"Kami mengharapkan segera ada perlakuan disana," tutur Jonner Simbolon.(SBS).