-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Juang Sinaga: Narkoba Perusak Utama Generasi Bangsa

Rabu, 02 September 2020 | 13.02 WIB Last Updated 2020-09-02T07:33:46Z
BNK Samosir sosialisasikan P4GN di Lapas Pangururan.
Samosir(DN)
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.2/2020 tentang rencana aksi nasional P4GN 2020/2024, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Samosir dengan Lapas Kelas III Pangururan melakukan sosialisasi dan penguatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (2/9).

“Kegiatan ini merupakan wujud dan komitmen Lapas Pangururan terhadap pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, bagi pegawai dan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), guna mewujudkan Lapas yang bebas dari penyalahgunaan Narkotika,” ucap Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Herry  Simatupang.

Tak hanya sampai disitu, lanjut Simatupang, langkah-langkah yang telah dilakukan Lapas Pangururan dalam pencegahan peredaran narkoba salah satunya dengan memaksimalkan penggeledahan badan dan barang pada siapapun yang akan memasuki area lapas, serta penggeledahan kamar hunian secara rutin dan insidentil.

Disampaikan Herry, dari 75 warga binaan Lapas Pangururan, 20 diantaranya adalah orang yang tersangkut kasus Narkoba.

Sementara itu, Kepala BNK Samosir, Juang Sinaga sangat berharap dengan adanya kegiatan ini guna meminimalisir terhadap penyalahgunaan narkoba di ruang lingkup Lapas Pangururan.

Ditambahkan, kegiatan sosialisasi P4GN dan kerjasama antara Lapas Pangururan dengan BNNK ini kiranya dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi pegawai, serta mampu memperkuat komitmen untuk tidak berurusan dengan Narkoba.

Serta mampu menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini kepada keluarga maupun masyarakat luas.
Sosialisasi P4GN.
"Narkoba merupakan bencana nasional. Narkoba adalah perusak utama generasi bangsa. Kecanduan terhadap narkoba juga bisa mengakibatkan timbulnya tindak pidana pencurian bahkan pembunuhan karena kebutuhan. Sehingga seluruh pihak harus berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ungkapnya.

Secara khusus, kepada warga binaan yang tersangkut kasus narkoba, Juang Sinaga meminta agar bertobat dan tidak mengulanginya lagi. Dan setelah selesai menjalani masa hukuman nantinya, setiap warga binaan diharapkan mau menjadi relawan anti narkoba, baik dilingkungan keluarga ataupun masyarakat.

"Pemkab Samosir, sudah mengajukan permohonan kepada BNN di Jakarta untuk dibentuk di Samosir BNNK. Karena kalau BNK hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi bahaya narkoba, sementara untuk penindakan hanya bisa dilakukan jika BNNK Samosir sudah dibentuk," tegas Juang.

Narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi ini diantaranya Wakil Bupati Samosir selaku Ketua BNK Samosir Ir. Juang Sinaga, Kadis Kesehatan Samosir, dr Nimpan Karokaro, Kakan KesbangPol, Kasat Narkoba Polres Samosir Natar Sibarani dan Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Pangururan Sufranto B. Sinaga, SH.

Kasub Admisi Dan Orientasi Lapas Kelas III Pangururan Sufranto Bonatur Sinaga SH, menyampaikan jalinan kerjasama dengan BNK Kabupten Samosir adalah momentum untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di dalam Lapas Pangururan.

Hal itu sejalan dengan komitmen yang di bangun oleh Dirjen PAS Kemenhumkam RI Irjen Reinhard Silitonga, yaitu perang terhadap Narkotika yang disampaikan beberapa waktu lalu melalui aplikasi online meeting.

Disela-sela sosialisasi, Wakil Bupati Juang Sinaga, menyerahkan masker dan hand sanitizer ke Lapas Pangururan, sebagai upaya mendukung Pemerintah memutus mata rantaibpenyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Pangururan.(SBS).
×
Berita Terbaru Update