Romauli Panggabean menyampaikan hasil reses II DPRD Samosir dapil 4. |
Samosir(DN)
Setelah melaksanakan reses, DPRD Kabupaten Samosir menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan hasil reses II masa sidang II, bertempat di Ruang Paripurna dewan setempat, Senin, (3/8/2020).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon bersama Ketua DPRD, Saut Martua Tamba, sekwan Marsinta Sitanggang dan dihadiri sejumlah anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon menyampaikan bahwa tujuan rapat paripurna ini digelar untuk merangkum aspirasi masyarakat dibawah yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
"Masa sidang II TA 2020 telah berakhir maka hari ini kita gelar rapat paripurna untuk mendengarkan hasil pokok pikiran masyarakat yang telah diusulkan kepada kita selaku wakil rakyat yang diberikan amanah, maka akan dibahas terlebih dahulu di tingkat DPRD," tutur Nasip.
Menurut Wakil Ketua DPRD Samosir ini, dengan adanya kegiatan semacam ini peran DPRD sebagai fungsi pengawasan sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai penyalur aspirasi dan juga kapasitasnya sebagai wakil rakyat, karena disadari atau tidak anggota DPRD adalah merupakan bagian dari masyarakat yang tidak bisa dipisahkan.
Seperti diketahui Reses Anggota DPRD Masa Persidangan II Tahun 2020 telah dilaksanakan oleh para Anggota DPRD pada tanggal 14-15 Juli 2020 yang lalu. Berkaitan dengan hal tersebut, untuk penyampaian laporan hasil reses hari ini disampaikan secara perwakilan dapil.
Dari berbagai aspirasi rakyat yang disampaikan para juru bicara daerah pemilihan masing masing, ada sejumlah usulan pembangunan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Samosir.
"Nantinya, hasil reses ini akan langsung diserahkan kepada Bappeda Samosir agar dimasukkan ke RKPD Tahun 2021," pungkas Nasip.(SBS).