-->

Notification

×

iklan

818c30eaf5be436f9fd47e51e3177791

Iklan

818c30eaf5be436f9fd47e51e3177791

Komisi III DPRD Samosir Studi Banding Pariwisata Ke Aceh Tenggara

Kamis, 27 Agustus 2020 | 07.12 WIB Last Updated 2020-08-28T06:31:30Z
Anggota DPRD Samosir, Rismawati Simarmata memberikan kenang-kenangan kepada legislatif Aceh Tengah.
Aceh Tenggara(DN)
Dalam rangka pengelolaan kepariwisataan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Samosir studi banding ke Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Rabu, 26/8.

Dalam kunjungan yang mengikutsertakan Dinas Pariwisata Samosir ini diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tengah Erwin Mega, bersama Wakil Ketua Ansari, SE juga Anggota Komisi C dan Komisi D DPRK Aceh Tengah beserta Kadis Pariwisata Aceh Tengah.

Ketua Komisi III, Jonner Simbolon menyampaikan tujuan kunjungan kerja ini untuk mencari perbandingan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam pengelolaan sektor pariwisata.

Selain itu hal lain yang perlu diketahui adalah objek atau destinasi pariwisata yang menjadi fokus pengembangan di Kabupaten Aceh Tengah.

"Nantinya kunjungan kerja ini juga akan melihat objek wisata dan sentra kerajinan yang ada di  Aceh Tengah. Kami ingin agar dapat diberi masukan maupun pengalaman dalam pengelolaan pariwisata," ujar Jonner Simbolon.

Sekaitan dengan itu Ketua DPRK Aceh Tengah menjelaskan bahwa objek wisata yang dikembangkan di Aceh Tengah yakni wisata danau, wisata budaya dan wisata pengunungan.

"Untuk meningkatkan kunjungan wisata kita menyusun kalender event pariwisata diantaranya Festival Gayo yang sajian utamanya adalah penyajian kopi khas Gayo sebagaimana telah diakui oleh Dunia internasional. Kita mengundang dari luar negeri untuk menjadi juri dalam festival tersebut," jelas Erwin Mega.
Ketua Komisi III DPRD Samosir memberikan kenang-kenangan ke dewan Aceh Tengah.
Ditambahkan, konsep pengembangan Pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah juga mengarah kepada pemberdayaan masyarakat setempat. Hal ini disebabkan karena wilayah atau lahan untuk objek wisata merupakan milik masyarakat adat/kampoeng.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Aceh Tengah mengatakan bahwa pengembangan pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah belum mengarah kepada peningkatan pendapatan namun lebih kepada upaya pemberdayaan dan pembinaan kelompok masyarakat.

"Kita telah memiliki Peraturan Daerah (Qunom) No 4 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata Daerah sebagai pijakan kami dalam pengembangan pariwisata," kata Jumadil.

Artinya setiap pengembangan wisata wajib melibatkan masyarakat. Selain itu, Aceh Tenggara juga mengembangkan konsep wisata halal.

Untuk peningkatan PAD, tambahnya, belum menjadi orientasi. Karena PAD Aceh Tenggara belum mencapai 1 Milyar. Tapi seiring kebijakan kepariwisataan dan sosialisasi ke masyarakat Aceh Tenggara optimis akan dapat meningkatkan PAD.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samosir mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan dan berharap informasi dan persahabatan kedua daerah dapat terjalin karena secara historis ada kesamaan nenek moyang.

Diakhir pertemuan Komisi III DPRD Samosir menyerahkan cinderamata berupa ulos. "Ini merupakan bentuk rasa persahabatan dan kehangatan," pungkas Jonner Simbolon.(SBS)
×
Berita Terbaru Update