Komisi II DPRD Samosir studi banding ke Kota Sibolga. |
Samosir(DN)
Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba bersama Komisi II studi banding optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan aset pertanian berupa alsintan ke legislatif Kota Sibolga.
Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 8 Juli 2020, Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba menyampaikan kunjungan ke kota Sibolga diterima langsung wakil ketua legislatif setempat yakni Jamil Zeb Tumori bersama anggota dewan lainnya.
Kepada wartawan, Saut Martua Tamba mengatakan, beberapa tahun terakhir pemanfaatan alsintan sudah digalakkan di Kabupaten Samosir. Berbagai macam bantuan alsintan telah digelontorkan ke petani. Baik bantuan pusat, propinsi maupun kabupaten.
"Tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan, tentunya perlu dipastikan keberlanjutan pemanfaatannya," ujar Saut.
Politisi PDIP itu menjelaskan, untuk memastikan optimalisasi alsintan, DPRD Samosir perlu menambah ilmu yang nantinya bisa didorong ke Pemkab untuk kembali menggalakkan dan memastikan tidak ada alsintan yang menganggur.
Dari saling tukar pikiran dengan legislatif Sibolga, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samosir, Polma Hasehaton Gurning mengungkapkan, dalam pengelolaan alsintan tersebut, ada beberapa hal penting dalam pengelolaan alsintan yang pada dasarnya untuk kemanfaatan bagi petani guna meningkatkan produksi pangan.
Menurutnya, dalam pengelolaan alsintan, dinas pertanian harus pro aktif melakukan pengawalan dan pengawasan atas penyaluran bantuan alsintan.
"Bantuan alsintan ke kelompok penerima diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya oleh siapa pun. Jadi alsintan itu bukan milik pribadi. Apabila ditemukan ada oknum melakukan pungutan biaya, maka harus ada konsekuensi hukum yang diakibatkannya," tutur Polma.(SBS).