-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Ketua Komisi I DPRD Samosir Mediasi Siswa Yang Tidak Diterima Di SMP 2 Ronggurnihuta

Senin, 06 Juli 2020 | 15.30 WIB Last Updated 2020-07-06T09:38:50Z
Ketua Komisi I DPRD Samosir bersama dinas pendidikan saat menerima keluhan orang tua siswa.
Samosir(DN)
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir, Saurtua Silalahi ST memediasi puluhan orangtua calon siswa di SMPN 2 Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir yang mendatangi Kantor Dinas Pendidikan setempat, Senin, 6 Juli 2020 di perkantoran Parbaba, Kecamatan Pangururan.

Kedatangan para orang tua tersebut karena anak mereka tidak diterima saat mendaftar ke SMP Negeri di wilayah itu.

Para orang tua siswa itu disambut Kepala Dinas Pendidikan, Rikardo Hutajulu melalui Kabid Paud Dikdas, Marannis Sihombing dengan menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saurtua Silalahi ST di aula dinas pendidikan setempat.

Pada kesempatan ini, salah satu orangtua siswa, Esman Simbolon mengaku anaknya ditolak masuk ke SMP Negeri 2 Ronggurnihuta yang beralamat di Desa Salaon Tonga-tonga karena pihak sekolah beralasan bahwa kapasitas ruangan sudah penuh sehingga tidak mampu lagi menampung siswa.

Menurut mereka, jika tidak diterima di sekolah tersebut, akan terlalu membebani orang tua karena harus menyekolahkan anaknya ke SMP di Kota Pangururan, yang jaraknya jauh dari tempat tinggal mereka.

Untuk itu, para orang tua meminta Dinas Pendidikan Samosir agar mencari solusi, sehingga puluhan siswa yang ditolak itu bisa diterima di sekolah tersebut.
Para orang tua siswa yang tidak diterima di SMPN 2 Ronggurnihuta saat menyampaikan aspirasi.
Ditambahkan Ketua Komisi I DPRD Samosir yang membidangi pendidikan, Saurtua Silalahi meminta Dinas Pendidikan mengusahakan agar siswa yang ditolak ini diterima di SMPN 2 Ronggurnihuta.

“Puluhan siswa ini harap diterima dengan melakukan penambahan ruang kelas atau memperlakukan dua shift belajar. Tidak boleh ada anak didik yang putus sekolah hanya karena kuota penerimaan terbatas sementara jarak tempuh ke sekolah lainnya, cukup jauh. Dan belum tentu juga bisa diterima disana," tutur Saurtua Silalahi.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Samosir, melalui Kabid Paud Dikdas menjelaskan bahwa kuota penerimaan siswa/i baru di SMP N 2 Ronggurnihuta sebanyak 64 orang.

Sementara yang mendaftar sebanyak 87 orang. Sehingga ada 23 calon siswa yang tidak bisa diterima. Hal ini dikarenakan ruang kelas yang terbatas.

"Saat ini, sekolah itu hanya memiliki dua kelas untuk siswa baru. Dengan jumlah siswa per kelas yang bisa ditampung sebanyak 32 orang," ungkap Marannis Sihombing.

Diakhir rapat tersebut disepakati bersama untuk menerima ke 23 calon siswa tersebut dengan melakukan dua shift proses belajar mengajar. Dimana shift pertama mulai pukul 08.00 Wib sampai 11.00 wib dan shift kedua pukul 11.00-14.00 Wib.(SBS).
×
Berita Terbaru Update