Ketua Fraksi PDIP DPRD Samosir, Renaldi Naibaho. |
Samosir(DN)
Kuota Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Samosir sering menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat, karena tidak pernah berubah dari tahun ke tahun.
Seolah-olah sasaran program itu telah ditetapkan menjadi jatah tetap, padahal ada ranking keluarga yang lebih layak mendapatkannya.
Hal ini menjadi perhatian serius Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir, Renaldi Naibaho.
"Ada pemahaman yang salah selama ini mengenai pendataan untuk warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH),” sebut Renaldi Naibaho, kepada Durasi News, Minggu, 19 Juli 2020.
Menurutnya, seyogianya setelah tiga bulan harus dilaksanakan pembaharuan data melalui musyawarah desa (Musdes). “Kita sudah tekankan kepada OPD terkait, harus ada musyawarah desa menentukan warga yang berhak menerima PKH,” ujarnya.
Karena melalui musyawarah desa, kata Renaldi, semua warga sudah mengetahui siapa yang lebih layak menerima PKH. “Sehingga masyarakat secara terbuka mengetahui para penerima program pemerintah itu,” sebutnya lagi.
Selanjutnya ditegaskan, PKH erat hubungannya dengan KIS. “Jadi siswa berprestasi yang kurang mampu bisa menerima bantuan ini. Kedepannya permintaan ini harus menjadi atensi,” tandasnya.
Program Keluarga Harapan di Kabupaten Samosir perlu menjadi perhatian serius dinas terkait. Karena penerapannya tidak sistematis dengan pola yang transparan.
Misalnya ada penerima PKH merupakan aparatur di desa, sementara masih ada keluarga yang lebih layak dan sangat mengharapkannya.(SBS).