Ketua DPC PDIP Samosir bersama sejumlah kader menyerahkan laporan pembakaran bendera kepada Kapolres Samosir. |
Samosir(DN)
Pada Selasa, 30 Juni 2020, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Samosir mendatangi Polres setempat terkait pembakaran bendera partai oleh sekelompok massa dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu di depan gedung DPR/MPR RI.
Ketua DPC PDI Perjuangan Samosir, Sorta Ertati Siahaan mengatakan, laporan ke Polres Samosir ini sebagai tindak lanjut perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, pada 25 Juni 2020.
"Pembakaran bendera PDI Perjuangan sudah masuk unsur-unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menimbulkan rasa kebencian, menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDI Perjuangan identik dengan PKI (Partai Komunis Indonesia)," kata Sorta Ertati Siahaan.
Dalam pengaduan ke Polres Samosir, ada sejumlah tuntutan yang dibacakan Sekretaris DPC PDIP Samosir, Marselinus Simarmata. Salah satunya, banteng Samosir ini mendesak aparat penegak hukum memproses hukum secara pidana pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggungjawab aksi.
Para kader PDIP Samosir di Mapolres Samosir. |
"Karena telah melakukan pembakaran bendera partai kami dan pihak-pihak lain yang terkait pembakaran tersebut atau tidak melakukan pembiaran terhadap aksi pembakaran bendera Partai atau atribut PDI Perjuangan," kata Marselinus.
Pada kesempatan ini, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dan Ketua DPRD Saut Martua Tamba yang merupakan kader PDI-P turut mempertegas agar pembakaran ini ditindak tegas.
"Pembakaran bendera partai ini sangat melukai hati seluruh pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan di seluruh Indonesia," ungkap Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba.
Sehingga pelaporan ini, tambah Bupati Samosir, Rapidin Simbolon sebagai upaya hukum yang di tempuh partainya terhadap pelaku pembakaran bendera PDIP.
"PDIP adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang. Partai ini memiliki akar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, sehingga dengan pembakaran tersebut, PDI Perjuangan merasa dihina dan dilecehkan," tutur Rapidin.
Sementara itu, Kapolres Samosir, AKBP M. Saleh, mengatakan kesiapan menerima laporan tersebut dan akan diteruskan ke pimpinan yakni Kapolda dan Kapolri.
"Kami selaku pihak kepolisian meminta kepada seluruh kader PDIP di Kabupaten Samosir agar tetap menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan demi menjaga kondusifitas di kabupaten kita ini," pungkas AKBP M. Saleh.
Turut hadir dalam laporan ini seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan Samosir, antara lain Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Ketua DPRD Samosir, Ketua Fraksi PDIP beserta anggota dan sejumlah kader PDI-P.(SBS).