Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Pantas Marroha Sinaga saat membacakan tanggapan Fraksi Nasdem. |
Samosir(DN)
4 dari 5 Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait sejumlah proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas) di daerah itu, yang disinyalir sarat masalah.
Hal ini disampaikan saat penyampaian tanggapan fraksi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka pengambilan keputusan tentang rekomendasi DPRD Samosir atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2019, Jumat, 19 Juni 2020 di gedung rapat dewan setempat.
Adapun keempat fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus pamsimas tersebut yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Gabungan (Hanura, Demokrat dan Gerindra).
Dihadapan Bupati Samosir dan para pimpinan OPD, Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Pantas Marroha Sinaga mengatakan hasil monitoring dewan, pekerjaan pembangunan pamsimas yang dibangun tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 ditemukan 46 titik yang seyogianya dapat memenuhi kebutuhan air minum masyarakat ternyata tidak berfungsi dan bermanfaat.
Dengan demikian Fraksi Nasdem menyimpulkan bahwa pembangunan pamsimas di Kabupaten Samosir gagal total dan tidak berfungsi semestinya.
Mencermati hal ini, sambung Pantas, selain monitoring ke lapangan, telah dilakukan juga rapat kerja dengan OPD Dinas Perumahaan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Samosir namun tidak juga bisa memberikan penjelasan yang dibutuhkan DPRD Samosir.
Rapat Paripurna DPRD Samosir dalam rangka pengambilan keputusan tentang rekomendasi LKPJ Bupati TA 2019. |
Sehingga DPRD Samosir sangat prihatin dengan kwalitas aparat di sektor ini yang tidak mampu menyajikan data yang akurat dan update. Akibatnya menimbulkan adanya kebijakan atau pengambilan keputusan yang salah dan keliru baik dalam melakukan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.
"Terkait hal ini, Fraksi Nasdem menyarankan kepada bupati agar melakukan evaluasi terhadap aparat di sektor ini. Jangan menerima laporan ABS (Asal Bapak Senang). Dan jangan mudah memberikan pengharapan palsu kepada masyarakat untuk kebutuhan air bersih di Kabupaten Samosir," ungkap Pantas Marroha saat membacakan tanggapan Fraksi Nasdem.
Secara khusus menyangkut pembangunan ke 46 unit pamsimas ini, lanjut Marroha, dari hasil pengamatan DPRD Samosir, secara kontruksi, fungsi dan manfaatnya tidak terpenuhi.
"Maka Fraksi Nasdem DPRD Samosir mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk membentuk pansus terkait pamsimas ini," pungkasnya.
Senada, Fraksi Gabungan (Hanura, Demokrat dan Gerindra) yang dibacakan sekretaris fraksi, Saurtua Silalahi ST meminta Pemkab Samosir membenahi pamsimas dalam rentang waktu tahun 2017-2019.
"Apabila rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti sampai tahun 2020 ini, kami mengajukan kepada pimpinan DPRD Samosir untuk segera memfasilitasi pembentukan pansus," ujarnya.
Penegasan juga disampaikan Fraksi PKB dan Golkar. Dimana PKB memberikan jangka waktu 1 bulan untuk segera diperbaiki. Sedangkan Fraksi Golkar memberikan waktu 2 bulan.
"Kami dari fraksi Golkar tegas memberikan waktu 2 bulan untuk memperbaiki semua sarana dan prasarana pamsimas yang dibanggakan Bupati Samosir sebagai program andalan dalam mencapai target yang dituangkan pada RPJMD 2016-2021," tutur Parluhutan Sinaga saat membacakan tanggapan Fraksi Golkar.
Apabila tidak kunjung diperbaiki, Parluhutan mengungkapkan, akan menyarankan kepada pimpinan DPRD agar masalah pamsimas ini dipansuskan.(SBS).