-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Penerima BST Ada Yang Ganda, Ketua DPRD Samosir Desak Agar Segera Diperbaiki

Minggu, 10 Mei 2020 | 13.05 WIB Last Updated 2020-05-10T06:05:13Z
Bupati Samosir serahkan bantuan kemensos kepada masyarakat.
Samosir(DN)
Pada Jumat, 8 Mei 2020, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat melalui kementerian sosial RI yang diberikan kepada warga terdampak pandemi Corona atau Covid-19 di Kabupaten Samosir mulai dicairkan.

Namun, dari 18.018 KK daftar penerima di Kabupaten Samosir, di tingkat desa masih ditemukan penerima rangkap, PNS hingga orang meninggal yang tercatat menerima.

Seperti di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, dari 245 KK yang diusulkan desa, ditemukan 15 orang rangkap penerima dan 1 PNS. Sementara sejumlah nama yang diusulkan ada yang tidak masuk sebagai penerima BST. Desa-desa lain juga ditemukan data seperti itu.

"Dari 245 yang kita usulkan, hanya 206 yang diterima. Dan ada 15 yang suami istri dapat. Ada yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS," kata Kepala Desa Tanjung Bunga, Lasper Bartolomeus Sitanggang, Jumat 8 Mei 2020.

Menurutnya, hal ini terjadi karena DTKS kebanyakan yang terdaftar adalah istri. Sementara yang di non DTKS kebanyakan nama suami selaku kepala keluarga yang terdaftar.

Menanggapi temuan ini, Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST mendesak Pemkab memperbaiki data penerima BST, agar tidak ada warga yang double menerima bantuan.

“Kasihan, masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan, sementara malah ada yang double-double menerima BST,” tegasnya serius.

Ditambahkan Politisi PDIP ini, dinas sosial harus memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh desa terkait pendataan penerima bantuan sosial. Juga harus aktif melakukan pendampingan ke desa.

Tak kalah penting, juga membuat call center/pusat informasi, manakala ada perbedaan pemahaman atau persoalan di desa. Sehingga desa tidak bingung dan dinas sosial bisa merespon dengan cepat.

"Kita akan desak pemkab mengakomodir masyarakat yang tidak masuk daftar penerima dari kemensos agar dimasukkan dalam bantuan dari dana desa/kelurahan dan APBD. Jangan sampai yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodir," pungkasnya.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dan Kadis Sosial, Paris Manik yang dikonfirmasi, senada mereka menjawab semua usulan desa tanpa terkecuali diajukan melalui aplikasi Sink-NG ke Kemensos.

"Siapa yang di acc Kemensos, itu diluar jangkauan kita. Tapi perlu saya tegaskan, kita pastikan tidak ada yang double, sudah kita wanti-wanti sebelumnya kalau ada yang double maka kita tidak akan berikan," kata Rapidin Simbolon.

Soal daftar nama penerima yang rangkap yang tidak dibayarkan, Bupati Samosir mengaku sudah mengintruksikan kepada Kepala Dinas Sosial segera berkoordinasikan dengan camat, kades dan penyuluh PKH untuk mendata kembali warga miskin di wilayahnya.

Supaya tidak terjadi tumpang tindih data dan seluruh masyarakat miskin dapat menikmati bantuan sosial ini sehingga gejolak di tengah masyarakat dapat diantisipasi.

"Nantinya kita coba surati Kemensos untuk mengganti daftar nama penerima yang rangkap. Yang belum terdaftar, nantinya akan kita akomodir melalui APBD dan dana desa," tambahnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update