-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Komisi I DPRD Samosir Minta Disdik Tindaklanjuti Permendikbud Tentang Gaji Guru Honor

Rabu, 13 Mei 2020 | 18.33 WIB Last Updated 2020-05-13T12:41:11Z
Komisi I DPRD Samosir saat rapat dengan Dinas Pendidikan soal gaji guru honor.
Samosir(DN)
Komisi I DPRD Samosir yang membidangi pendidikan menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan membahas tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, di ruang rapat gedung dewan setempat, Rabu, 13 Mei 2020.

Rapat tersebut dipimpin langsung ketua komisi I DPRD Samosir, Saurtua Silalahi bersama Renaldi Naibaho, Romauli Panggabean, Nurmerita Sitorus dan Noni Situmorang. Dan dihadiri Kadis Pendidikan Samosir, Rikardo Hutajulu didampingi kabid yang membidangi.

Membuka rapat, Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saurtua Silalahi menjelaskan di dalam Permendikbud RI Nomor 19 tahun 2020 dijelaskan tentang pencairan gaji guru honor yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipermudah selama pandemi virus Corona (COVID-19).

Dimana Kemendikbud menghapus ketentuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai salah satu syarat guru honorer dapat menerima gaji dari dana BOS.

Pada aturan ini Menteri Nadiem mencabut ketentuan pembayaran honorarium guru paling banyak 50% dari total dana BOS yang diberikan ke sekolah selama pandemi Virus Corona (Covid-19) berlangsung.

Atas hal tersebut, Ketua Komisi I, Saurtua Silalahi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir agar dana bantuan operasional sekolah sesuai dengan Permendikbud dimaksud dapat segera dilaksanakan berupa pemberian insentif kepada tenaga honor, sehingga pelayanan pendidikan dengan sistem daring dapat berjalan dengan baik.

Dijelaskan, tugas guru honor saat ini cukup berat untuk mengajari anak-anak muridnya dengan sistem daring atau online yang tak kalah susahnya karena harus memerlukan kuota internet.

"Kondisi ekonomi guru honor saat ini cukup memperhatikan. Di satu sisi, insentif yang diterima hanya cukup buat beli pulsa untuk kebutuhan mengajar secara daring. Saat ini, biaya kebutuhan hidup mereka sangat sulit," ungkapnya.

Menurut Politisi Gerindra itu, mengingat beban para guru honor yang cukup berat saat ini, mereka juga layak mendapatkan bantuan baik itu berupa sembako maupun BST. Diminta agar pemkab juga turut memperhatikan perekonomian mereka.

Menanggapi itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir, Rikardo Hutajulu menyampaikan bahwa akan terlebih dahulu menganalisa atau mengkalkulasi kebutuhan setiap sekolah.

"Akan segera kita tindaklanjuti setelah selesai kita kalkulasi," ujarnya.

Pada kesempatan ini, dirinya meminta dukungan dan masukan dari Kabupaten Samosir yang terhormat untuk perbaikan pengelolaan pendidikan di Kabupaten Samosir dalam rangka mencapai hasil yang berkualitas.(SBS).
×
Berita Terbaru Update