-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

BST Dari Kemensos Mulai Disalurkan, Penerima Di Samosir 18.018 KK

Jumat, 08 Mei 2020 | 11.30 WIB Last Updated 2020-05-08T14:28:32Z
Bupati Samosir saat menyerahkan BST dari kemensos ke masyarakat.
Samosir(DN)
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial mulai disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Samosir yang sudah masuk dalam data. Agenda peluncuran penyaluran BST ini digelar di Kantor Pos Pangururan, Jumat (8/5/2020) pagi.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang hadir dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa program BST ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 ini.

"Hari ini, masyarakat Samosir sudah mulai menerima bantuan pemerintah BST dengan jumlah Rp 600 ribu per KK. Hal ini patut kita syukuri, semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat kita untuk melawan pandemi Covid-19 ini," ungkap Rapidin.

Dijelaskan, dari 18.018 KK yang diusulkan dan diverifikasi serta divalidasi Kemensos dengan aplikasi SIKS-NG, adapun penerimaan BST ini melalui Kantor Pos sebanyak 16.249 KK dan melalui Himpunan Bank Pemerintah atau HIMBARA (1.054 KK) dan sisanya 715 KK akan menyusul.

"Bantuan ini akan dibagikan mulai tanggal 8 sampai 29 Mei 2020 secara bertahap," tambahnya.

Setelah menerima undangan, sambung Bupati Samosir, penerima BST perlu mencatat tanggal dan tempat menerima untuk tetap mengikuti protokol kesehatan menghindari kerumunan (jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, dan segera pulang ke rumah).

Menurut Rapidin, bila masih ada masyarakat yang belum terdata, maka akan dialihkan melalui jaring pengaman sosial, anggaran dari APBD, dana desa dan dana kelurahan. “Pemerintah Desa (Pemdes) akan menempelkan masyarakat penerima BST ini,” kata Bupati.

Bupati Samosir juga meminta bila ada data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk penerima BST supaya segera dicoret, begitu juga dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dan untuk data yang double semisal suami istri masuk dalam daftar penerima, nantinya yang dibayarkan hanya satu," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update