Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saurtua Silalahi saat diwawancarai wartawan. |
Samosir(DN)
Sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Samosir mengeluh soal pembiayaan sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP bagi sekolah swasta yang dirasa berat di masa pandemi ini. Sementara beban orang tua selama belajar di rumah justru bertambah untuk membeli pulsa internet si anak.
Merespon itu, Ketua Komisi 1 DPRD Samosir, Saurtua Silalahi meminta Pemkab melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyurati yayasan atau sekolah swasta agar memberikan keringanan uang sekolah (SPP) selama wabah virus corona.
Menurutnya, di tengah pendemi virus corona saat ini, hampir seluruh orang tua siswa merasakan dampaknya. Banyak orang tua siswa yang bekerja informal, mengalami penurunan pendapatan. Begitu juga banyak di antara mereka yang kini sudah dirumahkan.
”Tentu sekolah swasta memiliki kebijakan masing-masing. Namun, di sini kami berharap ada sebuah sensitif sosial untuk mengurangi biaya SPP siswanya,” sambung Saurtua Silalahi, Jumat, 17/4 di ruang komisi I.
Pertimbangan lainnya, lanjut dia, adalah dengan diterapkannya belajar di rumah, secara otomatis biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik sekolah juga berkurang.
Termasuk, biaya operasional dan sebagainya. Maka, dari pengurangan ini ia berharap
sekolah swasta mengurangi beban para orang tua dengan cara memberi keringanan biaya
SPP bulanan.
Persoalan sekolah swasta membayar gaji guru dari biaya SPP ini, Saurtua melanjutkan,
tergantung dari kebijakan sekolah.
"Tidak mungkin juga dengan mengurangi gaji guru swasta. Namun paling tidak, dari sisi operasional yang saat ini berkurang karena tak ada lagi proses belajar mengajar di sekolah, tentu beban sekolah juga sedikit banyak menjadi berkurang juga. Dari situlah kita berharap ada keringanan dari pihak sekokah swasta,” bebernya.
Dengan kondisi saat ini yang mana semua pihak tengah berjuang melawan wabah
Covid-19, tentu semua harus bersatu untuk meringankan beban sesama.
”Kami mengimbau kepada pihak yayasan pendidikan untuk turut membantu sesama dengan sedikit meringankan beban orang tua, apakah dalam bentuk mengurangi biaya SPP ataupun keringanan batas waktu pembayarannya,” pungkasnya.(SBS).