-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Indeks SPBE Kabupaten Samosir Naik

Sabtu, 04 April 2020 | 11.08 WIB Last Updated 2020-04-04T04:08:23Z
Kepala Bappeda Samosir, Rudi Siahaan.
Samosir(DN)
Dalam kurun waktu satu tahun, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Samosir naik dari 1,46 pada tahun 2018 menjadi 2,49 pada tahun 2019.

Pada level daerah se-kawasan Danau Toba, indeks SPBE Kabupaten Samosir ini lebih tinggi dari Kabupaten Toba (1,59) dan Kabupaten Humbahas (1,73).

Sedangkan pada level nasional, Kabupaten Banyuwangi meraih predikat kabupaten terbaik dalam layanan SPBE oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi RI dengan indeks 3,43 dalam skala 0 s.d. 5 dan merupakan yang tertinggi dari seluruh kabupaten di Indonesia.

“Refleksi dari capaian Kabupaten Banyuwangi ini, kita optimis Kabupaten Samosir dapat mencapainya pada tahun-tahun mendatang,” harap Rudi Siahaan, Wakil Ketua I Tim Kordinasi SPBE Samosir, yang juga Kepala Bappeda Samosir, Jumat, 3/4.

Kenaikan indeks SPBE Samosir ini lanjutnya, berkat keseriusan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam hal impelementasi melalui kerjasama dan kolaborasi Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Diterangkan, evaluasi SPBE ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah.

Ada 3 (tiga) unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu: (1) penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, (2) kehandalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya, dan (3) kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Capaian kenaikan itu juga berkat dukungan SKPD melalui pemetaan setiap layanan yang dibutuhkan dan penyusunan regulasi setiap layanan yang ditetapkan oleh Bupati Samosir,” ujarnya.

Dia juga berharap penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan publik serta pengelolaan informasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dapat direalisasikan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Secara praktis, peningkatan indeks ini dari tahun ke tahun akan berdampak pada layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kita tetap akan membangun kebersamaan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat melalui SPBE ini,” pungkas Rudi.(SBS).
×
Berita Terbaru Update