-->

Notification

×

iklan

818c30eaf5be436f9fd47e51e3177791

Iklan

818c30eaf5be436f9fd47e51e3177791

Terlibat Pembakaran Rumah Di Tuktuk, Oknum Polisi Diringkus

Kamis, 06 Februari 2020 | 13.25 WIB Last Updated 2020-02-06T06:25:33Z
Ilustrasi.(NTMC Polri).
Samosir(DN)
Setelah sebelumnya Kepolisian Resort (Polres) Samosir berhasil menangkap seorang wanita berinisial RM yang buron hampir dua tahun, di Ruko Royal Jln. Air Langga No.53  Ds. Seduri Kec. Mojosari Kab. Mojokerto Prop. Jawa Timur pada Senin, 20/1/2020, akhirnya kepolisian kembali meringkus pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang sama.

Pelaku tersebut berinisial RHA, seorang oknum anggota kepolisian yang berpangkat kompol. Ia berhasil diringkus tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2).

RHA bersama RM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pelaku pembakaran Villa Guest House di Desa Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Dilansir dari Merdeka.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian membenarkan penangkapan RHA. "Ya, masih kita periksa dulu," kata Andi Rian ketika dihubungi wartawan.

Setelah diringkus dan diboyong dari Pekanbaru, RHA dibawa ke Mapolda Sumut. "Untuk penanganan kasusnya di Polres Samosir," jelas Andi Rian.

Sebelum menangkap personel yang disebut bertugas Biddokes Polda Sumut itu, petugas lebih dulu menangkap RM. Wanita itu diringkus di Mojokerto, Jawa Timur, pada 20 Januari lalu.

"Kalau yang ditangkap pertama (RM) sudah kita tetapkan jadi tersangka," jelas Andi Rian.

Rumah atau homestay yang dibakar milik Rudolf Manurung di Desa Lumban Manurung, Tuktuk Kecamatan Simanindo, Samosir, pada Juni 2018. Rudolf merupakan abang kandung RM.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Banjarnahor, menjelaskan kasus ini bermula saat RM berencana membangun hotel di samping rumah atau homestay milik keluarga mereka.

"Korban merasa tidak senang dengan rencana pembangunan hotel itu sehingga terjadi perkelahian antara Rudolf dan RHA yang saat itu ada di lokasi," ucapnya.

Kejadian pada Minggu (3/6/2018) itu ternyata berbuntut panjang. Rudolf mengadukan penganiayaan yang dilakukan RHA ke Polres Samosir.

Belakangan RM disinyalir mengajak RHA membakar rumah Rudolf. Pada Rabu (6/6) rumah Rudolf terbakar. Namun aksi wanita itu melakukan pembakaran terekam kamera CCTV.(Red/Mer).
×
Berita Terbaru Update