-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Buang Sampah Di Hutan, Kadis Kominfo Samosir: Pilihan Terbaik Dari Terburuk

Rabu, 05 Februari 2020 | 21.48 WIB Last Updated 2020-02-05T14:48:21Z
Sampah Kabupaten Samosir yang dibuang di lokasi hutan.
Samosir(DN)
Pembuangan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), di lokasi hutan lindung tepatnya Desa Parmonangan, Kecamatan Simanindo, yang berbatasan dengan Kecamatan Ronggur Nihuta, semakin dipergunjingkan masyarakat.

Selain telah menyalahi regulasi karena tidak mengantongi izin dari pihak kehutanan, masyarakat juga khawatir dampak lingkungan dari sampah-sampah yang dibuang di puncak ketinggian Pulau Samosir yang bermuara ke Kota Pangururan.

Menanggapi itu, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Kadis Kominfo, Rohani Bakkara menyampaikan, terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Samosir, bahwa untuk tahun 2020 ini lokasinya sudah ditetapkan di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian.

Menurutnya, rencana pembangunan TPA di lokasi tersebut sudah di survei bersama tim dari Kemeterian PUPR yang akan segera dibangun.

"Oleh karena itu mari saling mengerti dan mohon dimaklumi kalau saat ini sampah kita ditempatkan sementara pada lokasi hutan lindung. Dan jika TPA selesai pemkab akan lakukan perbaikan sedapat mungkin," tulis Rohani Bakkara di WAG Kominfo-Pers Samosir, Rabu, 5 Februari 2020.

Ditambahkan Kadis Kominfo, pemkab juga akan menanami pohon pada lokasi pembuangan sampah yang ada saat ini. Dan katanya, hal ini telah dikomunikasikan dengan pihak PHI 13 di Dolok Sanggul.

Dan untuk meminimalisir gangguan kenyamanan akibat penempatan sampah ini, Pemkab Samosir secara berkala tetap merapikan dan menata dengan baik.

"Dan perlu kita pahami bersama, penempatan sampah di hutan lindung saat ini adalah pilihan yang terbaik dari yang terburuk. Karena hutan lindung tersebut jauh dari pemukiman, dan memang tidak baik tapi ini dilakukan karena tidak ada pilihan lain," ungkapnya.

Dan sampah tersebut, terang Bakkara adalah sampah rumah tangga bukan sampah industri yang tentu adalah tanggung jawab bersama.

Sehingga dirinya dengan sangat meminta pengertian masyarakat atas pilihan membuang sampah di hutan menunggu dibangun TPA Kabupaten Samosir.(SBS).
×
Berita Terbaru Update