Kapolda Sumut (tengah) saat menghadiri pisah sambut Kapolrestabes Medan dan Dir Pamobvit Polda. |
Medan(DN)
"Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan." Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si dalam acara pisah sambut Kapolrestabes Medan dan Dir Pamobvit Polda Sumut, Jumat (03/01/20) di Aula Tribrata Mapolda Sumut.
Disampaikan Kapolda Sumut, bahwa Polri merupakan instansi yang bertanggung jawab atas kamtibmas dimana para Kasatwil bertanggung jawab atas situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing khususnya dalam penanganan tindak kriminalitas.
Ia meminta para kasatwil untuk serius dalam memberantas habis kasus naekotika, rogel maupun tindak kejahatan jalanan yang marak terjadi.
"Para Kasatwil segera lakukan langkah-langkah pencegahan. Memang tidak mudah namun harus dimulai untuk Sumut yang lebih baik," ujarnya.
Kapolda Sumut juga menegaskan kepada para personil polri terkhususnya para kasatwil agar tidak meminta sepeserpun uang dari masyarakat dan tidak mempersulit masyarakat.
"Melainkan kita sebagai personil polri harus bisa membantu dan menolong masyarakat," tegas Sormin.
Diakhir amanatnya, Irjen Martuani berharap personil dapat menjadikan tugas sebagai ladang ibadah. Apabila ada anggota polri yang ikut serta dalam tindak kejahatan harus ditindak secara tegas guna mewujudkan polri yang profesional, modern, dan terpercaya.(Humas Polda Sumatera Utara).
Ia meminta para kasatwil untuk serius dalam memberantas habis kasus naekotika, rogel maupun tindak kejahatan jalanan yang marak terjadi.
"Para Kasatwil segera lakukan langkah-langkah pencegahan. Memang tidak mudah namun harus dimulai untuk Sumut yang lebih baik," ujarnya.
Kapolda Sumut juga menegaskan kepada para personil polri terkhususnya para kasatwil agar tidak meminta sepeserpun uang dari masyarakat dan tidak mempersulit masyarakat.
"Melainkan kita sebagai personil polri harus bisa membantu dan menolong masyarakat," tegas Sormin.
Diakhir amanatnya, Irjen Martuani berharap personil dapat menjadikan tugas sebagai ladang ibadah. Apabila ada anggota polri yang ikut serta dalam tindak kejahatan harus ditindak secara tegas guna mewujudkan polri yang profesional, modern, dan terpercaya.(Humas Polda Sumatera Utara).