Sejumlah kepala desa yang dilantik berphoto bersama dengan kepala daerah Kabupaten Samosir. |
Samosir(DN)
Sebanyak 95 dari 96 Kepala Desa Se-Kabupaten Samosir hasil pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2019 yang lalu, dilantik oleh Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Selasa, 7 Januari 2020.
Pelantikan yang digelar di Wisma AE. Manihuruk, Lumban Suhi-suhi, Kecamatan Pangururan ini turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Kasdim 0210/TU, Polres Samosir, Kejari Samosir, Sekda, pimpinan OPD, Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta juga dihadiri para keluarga kepala desa yang dilantik.
Mengawali sambutannya, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menyampaikan selamat kepada para Kepala desa yang baru dilantik.
Dia menambahkan, tugas pertama kepala desa setelah dilantik yaitu merangkul dan menyatukan kembali setiap lapisan golongan masyarakat desa dengan sebaik-baiknya.
Penandatanganan sumpah dan janji jabatan. |
Karena kepala desa adalah milik seluruh warga masyarakat desa yang diberi amanat dan kewajiban untuk dapat mengayomi serta melayani seluruh masyarakat desa.
"Untuk itu, kepala desa harus selalu menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah, serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat desa," ujar Bupati Samosir.
Kata Rapidin, kepala desa merupakan pemimpin pemerintahan desa juga sebagai "pengayom, pelayan (parhobas) masyarakat, penggerak dan pemrakarsa pembangunan bagi kemajuan masyarakat desa.
Menurutnya lagi, kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan desa, dalam menjalankan tugas sehari-hari harus mengamalkan sumpah dan janji pelantikan.
"Proaktif menggerakkan dan menjalin kebersamaan dalam membangun desa, mematuhi segala ketentuan peraturan perundangan serta tertib hukum, menyusun dan menselaraskan program dan kegiatan pada RPJMDes, RKPDes dengan RPJMD Kabupaten Samosir untuk mewujudkan danau toba sebagai kawasan strategis pariwisata nasional," pungkasnya.(SBS).