-->

Notification

×

iklan

818c30eaf5be436f9fd47e51e3177791

Iklan

818c30eaf5be436f9fd47e51e3177791

Martuani Sormin Butuh 32 Tahun Untuk Bisa Bertugas Di Kampung Halaman

Rabu, 18 Desember 2019 | 22.45 WIB Last Updated 2019-12-18T15:45:33Z
Irjen Pol Martuani Sormin, Kapoldasu yang baru.(News.Detik.com).
Medan(DN)
Irjen Pol Martuani Sormin resmi menjabat Kapolda Sumatera Utara. Ia menjadi Kapolda Sumut menggantikan Irjen Pol Agus Andrianto yang dipromosikan menjadi Kabaharkam Polri.

Perwira tinggi Polri yang sejak 26 April 2019 menjabat sebagai Asisten Operasi Kapolri ini mengaku senang akhirnya bisa menjadi orang nomor satu di Mapolda Sumut.

Sebelumnya, Martuani melanglang buana ke berbagai Polda baik Aceh, Palembang, Maluku hingga Papua.

“Kalau kau tanya perasaan saya, ini luar biasa, karena saya butuh 32 tahun sejak lulus dari Akademi Kepolisian, untuk bisa bertugas di kampung halaman. Terima kasih kepada pemerintah yang telah mempercayakan saya bertugas di sini,” ujar Sormin di sela–sela penyambutan kedatangannya di Mapolda Sumut, Selasa (17/12/2019).

Penyidik Utama Tk. III Direktorat III/Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tahun 2007 ini pun tak kalah sumringah saat mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat Sumatera Utara atas kehadirannya di Mapolda.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, alim ulama. Mulai sejak saya mendarat di Bandara Kualanamu sampai tiba di Markas Polda Sumut,” jelasnya.

“Saya bisa memahami ekspektasi yang luar biasa dari masyarakat untuk bisa mewujudkan untuk hadirnya penegak hukum yang profesional, objektif dan berkeadilan,” lanjutnya.

Sebagai putra daerah, Sormin mengatakan akan mencoba menjawab harapan masyarakat Sumut tersebut. “Saya sebagai penanggungjawab kepolisian di Sumut harus bisa menjawab ekspektasi masyarakat yang luar biasa. Saya bisa memahami karena saya menjadi putra Sumut. Harapan–harapan itu akan kami jawab oleh Polda Sumut dan seluruh jajaran utuk memberikan pelayanan Kamtibmas terbaik kepada masyarakat,” bebernya.(Humas Poldasu). SBS.
×
Berita Terbaru Update